KELENGKAPAN DOKUMEN SERTIFIKASI YANG HARUS DISERAHKAN

  1. Permohonan sertifikasi (AMK, MKM, MKU)
  2. Copy pendaftaran keanggotaan HAMKI dan Nomor Anggota HAMKI
  3. Isian Formulir sertifikasi HAMKI (LPJKN)
  4. CV ( Tanggal Lahir, Alamat sesuai KTP, Kode Pos)
  5. Daftar Proyek yang di isi 3 th. terakhir (ada di CV atau di Isian)
  6. Daftar Kursus yang diikuti 3 th terakhir (ada di CV atau isian)
  7. Perusahaan tempat kerja ( Nama, Alamat, Jabatan) (ada di CV atau isian)
  8. Pendidikan diisi Nama SD,SMP, SLA, Tempat dan Tahun lulus, Nama PT- D3, S1, S2, S3 Fakultas/ jurusan, Tempat, Tahun lulus, dan Nomor Ijazah ( ada di CV atau isian)
  9. Copy Ijazah minimum S1 yang terlihat Nomor ijazahnya.
  10. Copy Sertifikat kursus/seminar hanya yang diikuti  3 tahun terkhir.
  11. Copy KTP lengkap (alamat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, dan Nomor KTP)
  12. Pas photo  color 3X4 masing masing 4 lbr. dibelakang diberi nama
  13. Membayar Fee ujian dan atau Asesmen
  14. Membayar Fee Sertifikat dan Registrasi LPJKN
  15. Dokumen tsb disusun sesuai urutannya disampaikan masing masing rangkap 2 (dua) dan diserahkan kepada Badan Sertifikasi HAMKI.

 

 

HIMPUNAN AHLI MANAJEMEN KONSTRUKSI INDONESIA
(Indonesian Society of Construction Management)
2009