KELENGKAPAN DOKUMEN SERTIFIKASI YANG HARUS DISERAHKAN
- Permohonan sertifikasi (AMK, MKM, MKU)
- Copy pendaftaran keanggotaan HAMKI dan Nomor Anggota HAMKI
- Isian Formulir sertifikasi HAMKI (LPJKN)
- CV ( Tanggal Lahir, Alamat sesuai KTP, Kode Pos)
- Daftar Proyek yang di isi 3 th. terakhir (ada di CV atau di Isian)
- Daftar Kursus yang diikuti 3 th terakhir (ada di CV atau isian)
- Perusahaan tempat kerja ( Nama, Alamat, Jabatan) (ada di CV atau isian)
- Pendidikan diisi Nama SD,SMP, SLA, Tempat dan Tahun lulus, Nama PT- D3, S1, S2, S3 Fakultas/ jurusan, Tempat, Tahun lulus, dan Nomor Ijazah ( ada di CV atau isian)
- Copy Ijazah minimum S1 yang terlihat Nomor ijazahnya.
- Copy Sertifikat kursus/seminar hanya yang diikuti 3 tahun terkhir.
- Copy KTP lengkap (alamat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, dan Nomor KTP)
- Pas photo color 3X4 masing masing 4 lbr. dibelakang diberi nama
- Membayar Fee ujian dan atau Asesmen
- Membayar Fee Sertifikat dan Registrasi LPJKN
- Dokumen tsb disusun sesuai urutannya disampaikan masing masing rangkap 2 (dua) dan diserahkan kepada Badan Sertifikasi HAMKI.
