KODE ETIK  HAMKI

Setiap Anggota HAMKI, wajib selalu bersikap, bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang Ahli Profesional, yaitu  :

  1. Penuh perhatian terhadap sesama(Caring for  others)   
  2. Jujur terhadap diri sendiri dan lingkungannya (Honesty),
  3. Bertanggung jawab atas semua pikiran,ucapan dan tindak-kan yang  dilakukannya (Accountability),
  4. Menepati janji (Promise Keeping),
  5. Bekerja   dengan   tujuan    untuk  Mendapatkan   hasil    yang  baik  dan sempurna (Pursuit of Excellence)
  6. Bersikap setia dan taat asas (loyalty)
  7. Bersikap adil (fairness),
  8. Mempunyai integritas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya (integrity and commitment),
  9. Dapat menghargai dan menerima pendapat orang lain (respect for others)
  10. Bersikap, bertingkah laku dan bertindak sebagai warga Negara yang baik dengan penuh tanggung jawab (responsible Citizenship) atas semua akibat yang mungkin terjadi.

 

HIMPUNAN AHLI MANAJEMEN KONSTRUKSI INDONESIA
(Indonesian Society of Construction Management)
2009